Pendapatan
Disposibel (Disposible Income)
Pendapatan yang diterima
masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya atau pendapatan yang
siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya
menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Pendapatan yang mutlak
penerima atau siap dibelanjakan dengan bebas setelah dikurangi pajak
langsung.Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat
dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib
pajak, contohnya pajak pendapatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar