Selasa, 22 April 2014

2.6 Disposible Income



Pendapatan Disposibel (Disposible Income)

Pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya atau pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Pendapatan yang mutlak penerima atau siap dibelanjakan dengan bebas setelah dikurangi pajak langsung.Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar