KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN
SOSIAL, EKONOMI & GLOBALISASI
1. PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI
Peranan Koperasi diberbagai negara
Peranan Koperasi diberbagai negara
Dibandingkan dengan tipe
organisasi lain, pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom dapat
diterima diberbagai negara dengan alasan-alasan sebagai berikut:
1. Organisasi koperasi relatif
terbuka dan demokratis, mempunyai perusahaan yang dimiliki bersama dan dapat
mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat sosial, ekonomis dari kerja sama
bermanfaat bagi para anggotanya.
2. Melalui pembentukan perusahaan
yang dimiliki secara bersama-sama, para anggota memperoleh peningkatan
pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkannya
atas dasar pernyataan yang lebih baik dibandingkan dengan yang didapat dari
pasar umum atau disediakan negara.
3. Struktur dasar dari tipe
organisasi koperasi yang besifat sosial ekonomis cukup fleksibel untuk
diterapkan pada berbagai kondisi sosial ekonomi tertentu.
4. Para anggotanya yang termasuk
golongan penduduk yang sosial ekonominya “lemah”, dapat memanfaatkan sarana
swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi
ekonomi/sosialnya.
Organisasi swadaya koperasi yang
otonom, beroperasi secara efisien dan berorientasi pada anggota dalam jumlah
yang cukup besar, maka sebagai akibat dari berbagai kegiatan koperasi itu dapat
diharapkan memberi berbagai jenis konstribusi bagi proses pembangunan sosial
ekonomi dikawasan dan negara yang bersangkutan.
Usul-usul mengenai peranan
koperasi dalam pembangunan ekonomi sosial negara-negara yang sedang berkembang,
Konferensi Umum International Labour Organization dan International Labour
Office, melalui rekomendasi 127 yang disahkan pada tanggal 01 Juni 1966
menyatakan dengan tegas, bahwa:
1. Pembentukan dan pertumbuhan
koperasi harus meupakan salah satu alat yang penting bagi pembangunan ekonomi,
sosial dan budaya, serta kemajuan manusia di negara-negara sedang berkembang,
2. Secara khusus, koperasi harus
didirikan dan dikembangkan sebagai sarana berikut:
a. Untuk memperbaiki situasi
ekonomi, sosial dan budaya dari mereka yang memiliki sumber daya dan kesempatan
yang terbatas
b. Untuk meningkatkan sumber daya
modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang mengarah kepada pembentukan
simpanan
c. Untuk memberikan kontribusi
kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah pengawasan secara
demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian hasil usaha secara
adil
d. Untuk meningkatkan pendapatan
nasional, penerimaan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja dengan memanfaatkan
sumber daya penuh
e. Untuk memperbaiki kondisi sosial dan
menunjang pelayanan sosial dibidang-bidang, seperti perumahan, kesehatan,
pendidikan dll
f. Untuk membantu meningkatkan
pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya
3. Pemerintah-pemerintah,
negara-negara sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu
kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang
bersifat ekonomi, keuangan, teknik dan hukum
4. a. Dalam menerapkan kebijakan
semacam itu perlu dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi dan sosial sumber
daya yang tersedia dan peranan yang dapat dimainkan oleh koperasi dalam
pembangunan negara yang bersangkutan;
b. kebijakan itu perlu
diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan sepanjang hal itu sesuai dengan
ciri-ciri pokok koperasi:
5. Kebijakan itu perlu selalu
ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan ekonomi dan
sosial dan dengan kemajuan teknologi
6. Gerakan koperasi perlu dilibatkan
dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan pembangunan sosial/ekonomi
7. Gerakan koperasi perlu dilibatkan
dalam perumusan dan jika mungkin dalam kebijaksanaan sebagai berikut:
a. Pemerintah yang bersangkutan
sebaiknya melibatkan koperasi atas dasar yang sama seperti
organisasi-organisasi yang lain dalam perumusan rencana ekonomi nasional dan
tindakan-tindakan ekonomi pada umumnya
b. Untuk maksud yang ditetapkan
dalam pasal 7 dan pasal 9, ayat 1 dari rekomendasi ini, federasi-federasi
koperasi perlu memiliki kewenangan untuk mewakili kepentingan koperasi
anggotanya
1.1 Dampak koperasi terhadap proses
pembangunan sosial ekonomi
Dampak terhadap pembangunan yang
ditimbulkan oleh semua koperasi yang beroperasi dalam suatu sektor tertentu,
atau negara tertentu merupakan dampak yang menyeluruh dari koperasi-koperasi
yang ada, karena itu dinamakan dampak-dampak yang bersifat makro, sedangkan dampak-dampak
yang ditimbulkan koperasi tertentu disebut dampak yang bersifat mikro.
Dampak mikro dari suatu koperasi
1. Dampak mikro yang bersifat
langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari
peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan
kelompok koperasi
2. Dampak mikro yang bersifat tidak
langsung. Dampak-dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap ingkungan
organisasi koperasi dapat secara serentak memberikan konstribusi pada
perkembangan sosial dan ekonomi
Dampak makro dari organisasi
koperasi
Secara keseluruhan berbagaii
dampak yang bersifat mikro membentuk dampak-dampak yang bersifat makro yang
berkaitan dengan pembangunan. Dalam pendekatan fungsional dianalisis berbagai
fungsi-fungsi pembangunan koperasi.
1. Kontribusi-kontribusi yang
potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar
para anggota koperasi yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga
koperasi yang diorganisasi secara demokratis
2. Kontribusi-kontribusi yang
potensial terhadap pembangunan “sosial budaya”
3. Jika koperasi berhasil
meningkatkan pelayanannya secara efisien bagi para anggotanya yang secara
sosial ekonomis “lemah” dan “miskin”
4. Kontribusi-kontribusi yang
potensial terhadap pembangunan ekonomi
1.2 Aspek-aspek pokok koperasi dan
sistem ekonomi
Teori sistem ekonomi membedaka 3
sistem ekonomi yang berbeda-beda berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang
terdapat dalam struktur pembuatan keputusan, struktur informasi dan motivasi
pada perekonomian negara-negara indrusti
a. Sistem perekonomian swasta /
kapitalis, misalnya: Amerika Serikat, Republik Federal Jerman dan negara-negara
industri barat lain termasuk Jepang
b. Sistem perekonomian sosialis yang
direncanakan dari pusat, misalnya: Republik Demokrasi Jerman dan Uni Soviet
c. Sistem perekonomian pasar
sosialis dengan pemilikan masyarakat(Yugoslavia)/dengan pemilikan
negara(Hongaria) yang telah berdasarkan pengalaman-pengalaman negatif yang
diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan administratif dari pusat atau berbagai
kegiatan ekonomi dan atas berbagai proses pembangunan
1.3 Organisasi koperasi sebagai
sarana kebijakan pembangunan nasional
Dorongan dari luar yang diberikan
bagi pembangunan koperasi umumnya dapat dibenarkan, karena adanya berbagai
dampak yang berkaitan dengan pembangunan yang diharapkan akan timbul sebagai
akibat dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi-organisasi
swadaya koperasi yang secara ekonomis efisien dan mandiri. Perbedaan penting
mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom
dari para anggota dan koperasi yang diawasi negara.
1.4 konsepsi pengembangan organisasi
koperasi
suatu konsepsi pemerintah yang
konsisten dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong secara tidak langsung
pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari organisasi-organisasi
koperasi terdiri atas:
a. penggabungan-penggabungan secara
sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi pokok
b. menunjang pertumbuhan secara
bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi
2. PERANAN ORGANISASI KOPERASI DALAM
GLOBALISASI
Proses globalisasi sangat
didorong oleh perkembangan perusahaan yang bersifat multinasional atau
transnasional, yaitu perusahaan yang mempunyai kegiatan produksi dan pemasaran
diberbagai negara. Pada tahun 1994, di Bogor dalam sidang Asian Pasific
Economic Cooperation (APEC) telah dicetuskan Deklarasi Bogor, yang antara lain
menyatakan bahwa perdagangan dan investasi negara-negara anggotanya akan
sepenuhnya dideregulasikan pada tahun 2020
Para pengusaha organisasi
koperasi akan sangat diuntungkan jika para pengusaha asing dan counterpart-nya
didalam negeri melaksanakan kegiatan ekspor hasil produksi pengusaha tersebut.
Suatu pola kerja sama perlu diciptakan untuk bisa terselenggaranya kerja sama
yang saling menguntungkan dan bermanfaat bagi perkembangan bisnis didalam
negeri
2.1 peranan pemerintah mengefektifkan
potensi organisasi koperasi
masyarakat pengusaha, para
cendekiawan dan pemerintah kita telah memahami kondisi bisnis yang sekarang
dihadapi dan bagaimana mengatisipasi perkembangan kekuatan-kekuatan ekonomi
dalam era globalisasi. Langkah nyata telah diambil beberapa pihak yang
mempunyai kompetensi mengatur dan menata kegiatan-kegiatan ekonomi nasional.
Konsep-konsep untuk menentukan langkah-langkah strategis telah banyak
dikemukakan dan berbagai pihak telah mengambil inisiatif untuk mulian melakukan
apa yang diperlukan bagi kehidupan usaha-usaha organisasi koperasi
2.2 strategi pendanaan dan bantuan
teknis bagi organisasi koperasi
arah kebijakan pengembangan yang
khusus memfokuskan pada penyediaan dana memerlukan strategi sebagai berikut:
1. memadukan dan memperkuat tiga
aspek, yaitu bantuan keuangan, bantuan teknis, dan program peminjaman
2. mengoptimalkan penunjukan bank
dan lembaga keuangan, untuk organisasi koperasi
3. mengoptimalkan realisasi business
plan perbankan dalam pemberian kredit
4. bantuan teknis yang efektif,
bekerja sama dengan asosiasi, konsultan swasta, perguruan tinggi, dan lembaga
terkait
5. meningkatkan lembaga penjamin
kredit yang ada
bantuan teknis
pemerintah membantu pengembangan
usaha kecil secara tidak langsung dengan meningkatkan intensitas dan
efektifitas bantuan teknis. Berbagai kegiatan bantuan teknis yang diberikan
oleh pemerintah tergabung dalam program Bantuan Teknis Pengembangan Usaha Kecil
dan Mikro (PUKM), melalui hal-hal berikut:
a. berbagai pelatihan kepada
perbankan sebagai upaya untuk meningkatkan minat perbankan dalam membiayai
organisasi koperasi dan usaha mikro dan kecil
b. perluasan akses ke sumber
informasi tersebut berupa
-
Sistem
Informasi Baseline Economic Survey(SIB)
-
Sistem
Informasi Argoindustri Berorientasi Ekspor (SIABE)
c. Menyediakan informasi mengenai
komoditi yang layak dibiayai oleh bank atau dikenal dengan lending model.
2.3 gerakan koperasi dan pembangunan
pertanian
gerakan koperasi merupakan salah
satu yang terbesar dan tertua didunia adalah International Cooperative Alliance
(ICA), merupakan organisasi puncak gerakan koperasi internasional. Tercatat 230
gerakan koperasi pada lebih 100 negara yang secara total mempresentasikan lebih
dari 730 juta anggota seluruh dunia. Peranan penting organisasi dalam sektor
pertanian banyak terdapat baik dinegara maju maupun negara berkembang. Di
negara eropa organisasi koperasi pertanian merupakan bagian terbesar dari
jumlah koperasi yang ada (44.260/42.6%jumlah koperasi, dengan jumlah total
anggota sebanyak 14juta dan memperkerjakan 720.000 pekerja) di Jepang menguasai
95% pemasaran beras, di Irlandia menguasai 79%. Gerakan koperasi persusuan
diindia mencakup 57.000 koperasi susu dengan 6juta anggota, di Uruguay
memproduksi 90% produk susu dan mengekspor 70% surplus produksi terigu.
Alasan dibentuknya organisasi
koperasi untuk mengatasi masalah-masalah sebagai berikut:
1. para petani pada umumnya
merupakan usaha kecil dibandingkan dengan rekan dagangnya, sehingga posisi
tawar-menawarnya lemah
2. sektor pertanian secara geografis
tersebar kedaerah pedalaman
3. kualitas pendidikan para petani
relatif rendah
2.4 Kebijakan pembangunan organisasi
koperasi diindonesia
Pemerintah membuat kebijakan pembangunan
sebagai berikut:
1. Pembangunan koperasi sebagai
wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan untuk memiliki kemampuan menjadi badan
usaha yang efisien dan gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dalam
masyarakat.
2. Pelaksanaan fungsi dan peranan
koperasi ditingkatkan melalu upaya peningkatan semangat kebersamaan dan
manajemen yang lebih profesioanal melalui penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan
3. Peningkatan organisasi koperasi
didukung melalui pemberian kesempatan usaha seluas-luasnya diberbagai sektor
kegiata ekonomi. Baik didalam negeri maupun luar negeri dan menciptakan iklim
usaha yang mendukung kemudahan memperoleh modal.
4. Kerjasama antar organisasi
koperasi dengan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan
secara nyata untuk mewujudkan kehidupan perekonomian berdasarkan demokrasi
ekonomi saling mendukung dan saling menguntungkan.
Kebijakan
pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas organisasi koperasi agar
koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya
menjadi wadah kepentingan bersama bagi para anggota untuk mendapat efisiensi
kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Dengan demikian
diharapkan organisasi koperasi ditingkat primer dan sekunder akan tertata dan
berfungsi dengan baik.
Sumber:
Ekonomi
Koperasi