Perusahaan dan
Lingkungan Perusahaan
1. Pengertian
Perusahaan
Adalah
suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan
faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat,
mendistribusi serta melakukan upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan
dan memuaskan kebutuhan masyarakat atau organisasi yang didirikan oleh
seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan
produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan
produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor
produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi
umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang
tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll.
Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa.
2. Unsur-unsur penting perusahaan
·
Organisasi
Organisasi adalah sebuah lembaga
sosial yang terdiri dari sekumpulan orang dengan pola interaksi yang ditetapkan
dan secara sadar dibentuk dan dikoordinasikan dalam melaksanakan suatu kegiatan
tertentu dengan tujuan untuk mencapai hasil-hasil yang ditentukan.
·
Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan untuk
meningkatkan nilai guna barang dengan mengolah suatu bahan atau sumber-sumber
ekonomi.
Produksi terbagi dua, yaitu :
·
Produksi langsung,
- produksi langsung primer yang menggunakan bahan dari
alam untuk diproduksi.
- produksi langsung sekunder yang menggunakan bahan yang
sudah diolah untuk diproduksi kembali.
·
Produksi tidak langsung,
yaitu usaha produksi yang tidak menaikan nilai
penggunaan dan tidak dari alam tapi member sumbangan jasa yg bermanfaat bagi
masyarakat.
·
Sumber
Ekonomi
Sumber-sumber ekonomi ini adalah
yang menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan, sumber-sumber ekonomi ini
dikelompokan menjadi :
a.
Sumber Ekonomi Alam (material dan
bahan baku)
- Sumber Ekonomi Manusia (tenaga kerja)
- Sumber Ekonomi Modal (dana, mesin dan gedung)
- Sumber Ekonomi Manajerial (keahlian mengelola)
- Sumber Ekonomi Lingkungan (sosial dan budaya)
·
Kebutuhan
Konsumen
Kebutuhan konsumen terbagi dua, yaitu
a.
Bebas
- Ekonomi, yaitu terdiri dari barang dan jasa.
Kebutuhan barang dan jasa tidak
dapat dipenuhi oleh satu macam perusahaan saja melainkan harus ada
keikutsertaan perusahaan lain. Dengan adanya iteraksi antara berbagai macam
perusahaan dengan masyarakat sebagai konsumen maka menimbulkanya adanya
kegiatan ekonomi yang bersifat bisnis.
·
Perolehan
Laba / Keuntungan
Laba adalah hasil penjualan di
kurangi modal / pembelian. Laba ini adalah bukan tujuan akhir suatu perusahaan,
melainkan hanya salah satu tujuan dari perusahaan yang harus di capai.
3.
Tujuan Perusahaan
ü
Pencapaian laba maksimum
ü
Kelangsungan hidup (survival)
ü
Pertumbuhan perusahaan (growth)
ü
Prestise
ü
Kesejahteraan masyarakat
ü
Kesejahteraan anggota perusahaan,
dan sebagainya.
Dari unsur-unsur diatas dapat
disimpulkan bahwa perusahaan adalah suatu sistem, dimana perusahaan ini
berhubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain dan dengan lingkungan
perusahaan. Perusahaan sebagai sistem mempunyai sifat-sifat sebgai berikut :
a.
Kompleks
b.
Sebagai Satu Kesatuan
c.
Bermacam-macam
d.
Dinamis
Dalam dunia usaha perusahaan
berperan sebagai perantara sumber faktor produksi dengan konsumen sehingga
kegiatan dunia usaha sangat membantu usaha-usaha bisnis yang dilakukan
perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen yang meliputi semua aspek
kegiatan untuk menyalurkan barang dari bahan mentah sampai menjual barang jadi.
Dasar kegiatan bisnis meliputi :
a.
Perdagangan
b.
Penyimpanan
c.
Pembelanjaan
d.
Pemberian informasi, dan sebagainya
4.
Tempat dan
Kedudukan Perusahaan
Pemilihan
tempat dan letak perusahaan, factor penting untuk menjamin tercapainya:
- Tujuan perusahaan
- Efisiensi perusahaan
- Daerah pemasaran produk
- Pindah tempat : tidak ekonomis
dan peraturan pemerintah
I.
Tempat
Kedudukan Perusahaan
Adalah
kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran
hubungan dengan lembaga lainnya.
II.
Letak Prusahaan
Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik
atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan
dengan biaya.
III.
Jenis-Jenis Letak Perusahaan
Dibedakan
menjadi 4, yaitu :
·
Terikat pada alam
Pada umumnya karena tersediaan dan
kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak
bumi.
·
Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah
tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
·
Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan,
keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh
: Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
- Dipengaruhi oleh faktor-faktor
ekonomi
Yang
bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja,
modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
5.
Bentuk-bentuk
Perusahaan
Pemilihan bentuk perusahaan harus
disesuaikan dengan kegiatanyang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk. Bentuk badan hukum (perusahaan) mana
yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
- Jumlah modal yang dimiliki para pendiri.
- Jenis usaha yang dijalankan.
- Sistem pengawasan perusahaan.
- Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang
perusahaan.
- Cara pembagian keuntungan.
- Resiko yang dihadapi.
- Jangka waktu pendirian perusahaan.
- Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan sebagainya.
Jika dilihat dari segi yuridis terbentuknya perusahaan dapat
digolongkan sebagai berikut :
ü Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu
bentuk perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana seluruh
hartanya dijadikan jaminan terhadapa hutang hutang perusahaan dan berkuasa
penuh terhadap pengawasan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan
yang diperoleh perusahaan.
ü Firma (Fa)
Firma adalah suatu persekutuan untuk
menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan satu nama untuk bersama
dimana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang
perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh
masing-masing anggota tetapi jika mendapatkan keuntungan atau kerugian juga
akan dibagi bersama.
ü Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer (Commanditer
Vennootschoop) adalah merupakan persekutuan yg dilakukan 2 orang atau lebih,
dimana sistem keanggotaannya sebagai berikut :
- Sekutu komplementer (General Partner) dimana sekutu pemimpin
atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan.
- Sekutu komanditer (Limited Partner) adalah anggota yang
pasif.
ü Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (Naanloze
Vennootschaap) suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban sendiri
secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan
ditunjukan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
ü Perusahaan Negara (Perusahaan Terbatas Negara = Persero)
Persero menurut Peraturan Pemerintah
pengganti Undang-undang no: 1 Tahun1969 mendefinisikan sebagai berikut :
Persero adalah semua perusahaan yg
berbentuk PT dan diatur menurut Kotab Undang-undang Hukum Dagang dalam mana
seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh Negara dan dipisahkandari
kekayaan Negara.
Syarat-syarat pendirian persero
tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indinesia No 12 Tahun 1969
sebagai berikut :
- Telah melakukan penyehatan.
- Telah menyusun neracadan perkiraan rugi laba.
- Telah melunasi hutang kepada kas umum Negara.
- Ada harapan untuk mengembangkan usahanya lagi.
Ada 3 bentuk pembedaan usaha Negara
:
- Perusahaan Jawatan (Perjan)
- Perusahaan Perseroan (Persero)
- Perusahaan Umum (Perum)
ü Koperasi
Menurut Undang-undang Perkopersian
No 12 Tahun 1969 koperasi Indonesia adalah oraganisasi ekonomi rakyat yang
berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang
merupakantata susunan ekonomi sebagi usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dankegotong-royongan.
Koperasi dibagi menjadi dua bagian :
- Dilihat dari fungsi yang dilakukan, yaitu :
- Koperasi Produksi
- Koperasi Konsumsi
- Koperasi Kredit
- Dilihat dari luas daerahnya, yaitu :
o
Koperasi Primer
o
Koperasi Pusat
o
Gabungan Koperasi
o
Induk Koperasi
ü Yayasan
6.
Fungsi-fungsi
Perusahaan
Ada
2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer,
terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
Pembelian
dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan,
akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi,
pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
Perencanaan,
pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan
menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka
mencapai tujuan.
7.
Ciri-ciri
Perusahaan
Mencerminkan
kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Cirri
umumnya :
Adanya
aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia /
distribusi barang dan jasa.
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu
sama lain untuk mencapai tujuan.
Untuk
mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung
aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
Lingkungan
selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap
perubahan.
Tunduk
kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
Perusahaan
didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis
jelas.
Keberhasilan
perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara
geografis jelas.
8.
Lingkungan
Perusahaan
Keseluruhan
dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun
kegiatannya.
Pada
dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1)
Lingkungan
Internal
Adalah
factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi
hasil produksi.
Contoh
:
1) Tenaga kerja
2) Peralatan dan mesin
3) Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
4) Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
5) System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan
keputusan.
2)
Lingkungan
Eksternal
Lingkungan
eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan
perusaan.
Lingkungan
eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
A)
Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak
langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
- Keadaan alam => SDA,
lingkungan.
- Politik dan hankam =>
kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan
hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
- Hukum
- Perekonomian
- Pendidikan dan kebudayaan
- Social dan budaya
- Kependudukan
- Hubungan internasional.
B)
Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap
kegiatan usaha.
Contoh :
- Pemasok / supplier : yang
menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
- Perantara, misalnya
distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil
produksi ke konsumen.
- Teknologi : yang berkaitan
dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
- Pasar, sebagai sasaran dari
produk yang dihasilkan perusahaan.